Carilah pengetahuan seluas-luasnya sampai kamu tidak tahu seluas apa pengetahuanmu

Sabtu, 19 November 2016

Tradisi Kawin Culik Suku Sasak di Lombok



Gambar ilustrasi via wisatalombok.com


Pernikahan adalah salah satu ritual dalam siklus kehidupan yang sangat dinantikan oleh para kaula muda. Dengan berbagai ritual adat masyarakat  yang melengkapi perayaan tersebut, terdapat banyak sekali makna yang tersirat yang berguna bagi kedua mempelai.

Dari berbagai adat pernikahan di seluruh wilayah Nusantara yang sangat beragam tersebut, ada satu tradisi unik yang berasal dari masyarakat suku sasak di Lombok. “Kawin Culik”, Mungkin ini adalah satu-satunya penculikan yang di legalkan di dunia.


Berikut ini fakta-fakta unik mengenai kawin culik seperti dikutip hipwee

Adat warisan turun temurun dari leluhur

Tradisi penculikan terhadap para gadis di Lombok ini dianggap lazim oleh kaum Gumi Sasak Lombok. Hal ini justru dilakukan sebagai syarat dan bentuk kejantanan yang harus dilakukan oleh mempelai priadalam meminang gadis pujaannya. Kawin culik dalam bahasa setempat disebut “ merari” ini dilangsungkan sebelum pernikahan resmi, tepatnya sebelum keluarga pengantin pria mengunjungi pengantin wanita.

Dilakukan  sesuai aturan main yang telah disepakati lembaga adat.

Salah satunya adalah pengantin wanita yang diculik tidak boleh dibawa oleh pengantin pria kerumahnya, harus dibawa kerumah saudaranya selama 3 hari. Hal itu dilakukan guna menguji kesediaan pengantin wanita untuk mengikuti calon suaminya jika sudah menikah nanti. Lebih dari itu, dengan menculik si wanita, berarti sang pria sudah siap untuk menafkahi calon istrinya kala membangun keluarga setelah pernikahan nanti. Dalem kan artinya ?

Kawin culik akan berlangsung setelah si gadis memilih satu di antara kekasih-kekasihnya.

Perjanjian untuk melaksanakan ritual penculikan oleh kedua pasangan harus dilakukan secara rahasia. Hal itu di lakukan untuk menghindari kemungkinan gagalnya acara penculikan di tengah jalan seperti di jegal oleh lelaki lain yang berhasrat untuk mempersunting si gadis. Karena hal itu pula, ritual penculikan dilakukan pada malam hari agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti diatas.

Rencana penculikan juga tidak boleh bocor ketelinga orang tua sang gadis. Kalau sampai bocor,  pihak keluarga “korban” akan mengejar penculik sejauh si “korban” belum sampai kerumah saudara penculik. Kalau misalnya nanti tidak disetujui, orang tua boleh bertindak untuk menjodohkan anak gadisnya dengan pilihan mereka. Keadaan yang seperti ini dinamakan Pedait.

Nah kalau misalnya dalam pengejaran itu si gadis bisa di bawa pulang oleh keluarga si gadis, maka pernikahan bisa batal dan akan menjadi aib bagi keluarga calon penganten pria. Tapi biasanya, bentrokan baru bisa terjadi jika si pria belum pernah menjalin hubungan cinta dengan si gadis dan tidak diketahui oleh keluarga si gadis.

Ketika seorang gadis dilamar baik-baik, orang tua akan tersinggung. Nah lho..

Padahal kalau aksi penculikan ini kepergok keluarga si gadis, mereka akan melawan seolah tidak rela gadisnya di bawa orang. Bingung kan ??

Namun, biasanya aksi penculikan bisa terjadi karena keluarga dua sejoli sudah saling kenal. Jadi kesimpulannya budaya ini adalah menjujung tinggi martabat seorang wanita. Setelah si gadis diajak “kabur”, pihak keluarga si gadis boleh mengajukan permintaan untuk dipenuhi oleh keluarga pengantin pria.

Jadi, karena proses penculikan ini di perbolehkan oleh adat, maka ada aturan main yang juga harus ditaati oleh setiap pelakunya. Jika tidak, akan ada keributan yang terjadi diluar adat dan ada beberapa denda yang harus di bayar oleh pelanggar. 

Hmmm…. Itulah tradisi kawin culik yang tetap dilestarikan suku sasak di Lombok, unik yah sobat tonapedia….      
Share:

2 komentar:

Total Tayangan Halaman

Arsip blog

Diberdayakan oleh Blogger.